Gagasan menggunakan kendaraan listrik untuk kendaraan patroli, baru pertama di Indonesia...Kendaraan Listrik sejenis Golf Car ini di gunakan oleh Direktorat Lalu Lintas POLRI untuk melaksanakan patroli di kawasan khusus, beberapa Polda di seluruh Indonesia telah menggunakannya. Di Bali misalnya, kendaraan patroli jenis ini sangat efektif digunakan untuk berpatroli di seputaran Pantai Kutai Bali, karena disamping tidak Polusi (tidak mengeluarkan asap) juga sangat irit (1 x pengisian aki bisa digunakan sampai 80 Km) dan juga sangat gesit berlari di jalan-jalan yang sempit/padat, karena bentuknya lucu dan terbuka maka petugas polisi yang menggunakannya tampak sangat bersahabat dengan masyarakat alias tidak seperti halnya jika mengendarai kendaraan patroli lainnya. Kelebihannya lagi juga bisa dikendarai di pasir...
Minggu, 20 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar